“Apakah ada yang keberatan untuk membacakan fakta integritas ini yang kita sebut sebagai Deklarasi Makarti atau tidak? Semuanya siap?” tanyanya kepada jajaran pegawai.
Inspektur Jenderal Kementerian Transmigrasi Yusep Fatria menyatakan program ini mendukung upaya nasional pemberantasan korupsi.
Kegiatan ini juga bertujuan membangun wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
“Output yang diharapkan dari kegiatan ini adalah terbentuknya komitmen bersama untuk membangun budaya integritas dan tata kelola yang bersih,” ujar Yusep.
Program ini juga akan mensosialisasikan survei penilaian integritas KPK kepada seluruh ASN di lingkungan kementerian.
Baca Juga:
Kementerian Transmigrasi Ubah Fokus ke Pemberdayaan Ekonomi dengan Anggaran Rp1,902 Triliun
Kementerian Transmigrasi Ubah Fokus ke Pemberdayaan Ekonomi dengan Anggaran Rp1,902 Triliun