Dalam kesempatan yang sama, menteri juga memberikan klarifikasi mengenai definisi masyarakat transmigrasi.
Ia menyatakan, yang dimaksud masyarakat transmigrasi bukan hanya pendatang, tetapi juga mencakup masyarakat lokal yang tinggal di kawasan transmigrasi.
Kunjungan kerja Menteri Iftitah ke Sulawesi Tengah ini didampingi oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Sigi.
Sebelum melakukan penyerahan sapi kurban, Menteri Iftitah terlebih dahulu melaksanakan Shalat Idul Adha di Masjid Raudhatul Jannah SP 2, Desa Oloboju.
Pada kesempatan tersebut, ia juga menyerahkan bantuan perlengkapan rumah ibadah untuk dua masjid di kawasan transmigrasi setempat.