Aspek ekonomi produktif menjadi tujuan utama program sertifikasi tanah ini. Menko AHY menekankan sertifikat dapat menjadi modal untuk mengakses pembiayaan usaha dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kita ingin rakyat punya aset legal, yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi produktif, bukan konsumtif. Itulah makna keadilan agraria yang sesungguhnya,” ungkapnya.
Selain masyarakat, pemerintah daerah juga menerima sertifikat untuk memperkuat landasan hukum aset publik.
Acara ini menjadi bagian dari kunjungan kerja Menko AHY ke NTB setelah membuka Festival Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS) VIII di Mataram.
Turut hadir Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zairi, Inspektur Wilayah III ATR/BPN Lutfi Zakaria, jajaran Forkopimda, dan kepala kantor pertanahan se-NTB.