MERAUKE – Sebanyak 55 rumah tidak layak huni terdata di Desa Waninggap Kai, Distrik Semangga, Kabupaten Merauke. Pendataan dilakukan langsung oleh Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua Selatan, Hendrikus Eben Gebze, pada Sabtu (31/1/2026).
Dari 55 unit tersebut, 13 unit sudah terdata lengkap dan siap diusulkan untuk program perbaikan rumah. Hendrikus mengatakan, data ini akan dikirim ke Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman untuk direalisasikan pada 2027.
“Untuk tahun 2026 ini, terdapat 190 unit rumah tidak layak huni yang mendapatkan program BSPS, berdasarkan hasil pendataan tahun 2025,” kata Hendrikus.
Ia menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Kementerian Perumahan terkait penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya.
Sebelumnya, Hendrikus juga melakukan pendataan di SP 8, Distrik Tanah Miring, pada Jumat (30/1/2026). Di lokasi tersebut, ia menargetkan 127 unit rumah tidak layak huni milik warga kurang mampu. Pada hari pertama, 10 unit berhasil terdata lengkap.
Mantan Anggota DPR Papua jalur pengangkatan ini menegaskan turun langsung ke lapangan untuk memastikan data akurat. Ia ingin program bantuan rumah tepat sasaran dan tidak salah alamat.
“Saya turun sendiri untuk melihat atap bocor dan dinding yang sudah rapuh,” ujarnya.
Hendrikus menyebut rakyat kecil harus menjadi prioritas utama pembangunan. Warga di kedua lokasi menyambut baik pendataan tersebut dan berharap segera mendapat bantuan perbaikan rumah.
Jadi kolumnis di Demokrat News!
Tulis apa saja, gaya bebas sesukamu. Cerita-cerita keseharian, pemikiran, atau perasaanmu. Baca ketentuannya di sini.
