Usulan Bayar Dam di Indonesia
Selain soal kuota, Nanang juga mengangkat masalah pembayaran dam yang memberatkan jemaah.
Banyak jemaah yang tidak paham konsekuensi dari jenis haji yang dipilih, sehingga harus membayar dam dengan biaya cukup besar.
Ia membuka peluang agar pembayaran dam bisa dilakukan di Indonesia supaya lebih mudah diawasi. Namun usulan ini masih menunggu persetujuan Majelis Ulama Indonesia.
“Dam tadi tidak di Saudi, tapi di Indonesia. Hanya satu organisasi belum setuju, Majelis Ulama Indonesia. Kalau Majelis Ulama Indonesia sudah setuju, maka bisa kita lakukan di sini,” ujarnya.
Nanang berharap berbagai upaya ini tidak hanya mengejar target angka, tetapi juga menjawab rasa keadilan jutaan calon jemaah yang sudah puluhan tahun menunggu.
Jadi kolumnis di Demokrat News!
Tulis apa saja, gaya bebas sesukamu. Cerita-cerita keseharian, pemikiran, atau perasaanmu. Baca ketentuannya di sini.
