SURABAYA – Kondisi makam dr. Radjamin Nasution, Wali Kota Surabaya pertama, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rangkah yang kurang terurus memicu usulan pengabadian namanya sebagai nama jalan protokol. Usulan ini mendapat dukungan kuat dari anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Mohammad Saifuddin, anggota DPRD Surabaya from Partai Demokrat yang akrab disapa Udin, menyatakan dukungannya terhadap ide pengabadian nama tokoh bersejarah tersebut. Dukungan ini disampaikan bersamaan dengan peringatan HUT Kota Surabaya ke-732.
Menurut Udin, jasa besar dr. Radjamin Nasution bagi Kota Surabaya layak mendapat penghormatan melalui pengabadian namanya.
“Ini bentuk penghormatan kepada para pendahulu kita,” kata mantan aktivis PKC PMII Jawa Timur itu.
Usulan pengabadian nama bermula dari kegiatan ziarah yang dilakukan Forkom Jurnalis Nahdliyin (FJN) bersama GP Ansor Surabaya ke makam dr. Radjamin Nasution.
Ketua Umum FJN, Muhamad Didi Rosadi, mengungkapkan kondisi makam yang ditemukan sangat memprihatinkan.
Meski tergolong bersih, makam Wali Kota pertama Surabaya itu dinilai kurang terurus dan bahkan tidak memiliki prasasti yang menjelaskan identitas tokoh yang dimakamkan.
“Tidak ada prasasti yang menyebut bahwa beliau merupakan Wali Kota Surabaya pertama,” ungkap Didi Rosadi.
FJN mengusulkan agar nama dr. Radjamin Nasution diabadikan di jalan protokol, mengikuti jejak Jalan Wali Kota Mustajab dan Gubernur Soerjo.
Sebagai alternatif, pengabadian nama bisa dilakukan di jalan sekitar lokasi makam sebagai bentuk penghargaan kepada sosok bersejarah tersebut.