Made Rai Ingatkan Jaga Etika Media Sosial Usai SBY Dituding Dalangi Isu Ijazah Jokowi

oleh -222 Dilihat
Si Made Rai Edi Astawa
Letkol Inf. (Purn.) Si Made Rai Edi Astawa, S.Sos., M.P.M., Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua DPD Partai Demokrat NTB.

Menurutnya, jika kasus seperti ini terus dibiarkan tanpa ada konsekuensi hukum, akan muncul banyak kasus serupa. “Kalau tidak ada sanksi, orang akan menganggap enteng. Makanya proses hukum ini penting,” katanya.

Demokrat Tetap Terbuka untuk Kritik

Meski tegas dalam urusan hukum, Made Rai menegaskan Partai Demokrat tetap terbuka terhadap kritik. “Kami tidak anti-kritik. Justru kritik itu penting untuk perbaikan. Yang kami tolak adalah fitnah dan tuduhan tanpa dasar,” ujarnya.

Ia mengajak publik untuk tetap kritis terhadap setiap partai politik, termasuk Demokrat. “Kalau ada kebijakan kami yang salah, silakan dikritik. Itu hak Anda sebagai warga negara. Tapi kritik yang berdasar, bukan asal tuduh,” katanya.

Made Rai berharap kasus ini tidak membuat orang takut menyampaikan pendapat politik. “Justru sebaliknya. Kami ingin kasus ini mendorong orang untuk lebih bijak dalam menyampaikan pendapat,” jelasnya.

Ia juga mengimbau media sosial lebih aktif mengawasi konten yang berpotensi menyebarkan hoaks atau fitnah. “Platform media sosial punya tanggung jawab moral untuk tidak membiarkan konten yang merusak beredar bebas,” pungkasnya.

Polemik tersebut berawal dari unggahan akun TikTok Sudiro Wi Budhius M Piliang yang menuding Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berada di balik munculnya isu ijazah Presiden Joko Widodo.

Dalam video yang diunggah, Budhius menyebut SBY “harus memutar otak tidak bisa bermain bersih” dan menuduh penggunaan isu ijazah sebagai cara menjatuhkan lawan politik agar Jokowi tidak fokus menjadi ‘king maker’ di Pilpres.

Partai Demokrat menilai unggahan tersebut telah merusak citra partai dan SBY. Badan Hukum dan Pengamanan Partai Demokrat melalui enam advokat melayangkan surat somasi kepada Budhius dan tiga akun lain yakni Zulfan Lindan, Agri Fanani, dan Kajian Online.

Dalam somasi tersebut, Demokrat meminta klarifikasi dan permohonan maaf dalam waktu 3×24 jam sejak surat diterima.

Wasekjen Partai Demokrat Renanda Bachtar menyebutkan meskipun sudah ada komunikasi antara Budhius dengan salah satu kader Demokrat, belum ada permintaan maaf secara terbuka hingga Sabtu (3/1/2026).

Demokrat pun berencana melaporkan Budhius ke Polda pada Senin (6/1/2026) karena tidak ada itikad baik menyelesaikan masalah secara damai.

Jadi kolumnis di Demokrat News!
Tulis apa saja, gaya bebas sesukamu. Cerita-cerita keseharian, pemikiran, atau perasaanmu. Baca ketentuannya di sini.