Layanan Publik Larangan Penjualan LPG 3 Kg di Warung Dipertanyakan, Harusnya Tertibkan Harga 3 Februari 20253 September 2025oleh redaksi-724 Dilihatoleh redaksi Kebijakan larangan jual LPG 3kg di warung dikritik anggota DPR RI karena memicu kelangkaan, kenaikan harga, dan beban bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Herman Khaeron Baca Juga:Ekonomi Digital Indonesia Lampaui Singapura, Tapi Masih Ada Kesenjangan Akses di Daerah Baca Juga:Surplus 1.107 Ton Benih Padi NTB Butuh Skema Pengelolaan yang Jelas Halaman:12345Berikutnya →Berita LainnyaDemokrat Dukung Program Gentengisasi Prabowo untuk Kesejahteraan RakyatWacana Prabowo-Gibran Dua Periode, Demokrat Fokus Bantu Program PemerintahRampingkan Partai Politik, Ambang Batas Parlemen Tetap DiperlukanHerman Khaeron Desak Pemisahan Aturan BUMN dan Swasta dalam Revisi UU Anti-MonopoliKader Demokrat di Kabinet Bekerja Maksimal di Tengah Isu Reshuffle