MATARAM – Peningkatan status RSUD Praya ke tipe B berpotensi menambah klaim BPJS Kesehatan hingga 20 persen meski jumlah pasien tetap. Anggota DPRD NTB dari Fraksi Demokrat, Azhar, menilai hal itu perlu menjadi perhatian agar tidak membebani sistem kesehatan daerah.
“Kenaikan klaim 15-20 persen tanpa penambahan pasien harus dipastikan tidak mengganggu keseimbangan anggaran kesehatan,” kata Azhar saat dihubungi, Jumat (28/11).
Legislator asal Lombok Tengah ini menjelaskan, kenaikan klaim tersebut akan berdampak pada alokasi anggaran BPJS Kesehatan di NTB.
“Kalau klaimnya naik tapi layanannya sama, kita harus pastikan ada perbaikan nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Azhar mengakui peningkatan status rumah sakit memang penting untuk memperluas akses layanan kesehatan. Namun, ia mengingatkan pemerintah daerah untuk menyiapkan infrastruktur dan tenaga kesehatan yang memadai.
“Jangan sampai statusnya naik, tapi fasilitas dan SDM belum siap. Masyarakat yang rugi,” ujarnya.
RSUD Praya kini tinggal menunggu pengesahan Perda tentang kelembagaan sebagai syarat akhir peningkatan status. Gubernur NTB telah mengeluarkan persetujuan resmi pada 22 Agustus 2025.
Direktur Utama RSUD Praya, dr Mamang Bagiansah, sebelumnya menyatakan pihak BPJS Kesehatan sudah melakukan penilaian dengan standar tipe B. Rumah sakit menargetkan kerja sama baru dengan status tipe B berlaku awal 2026.
Jadi kolumnis di Demokrat News!
Tulis apa saja, gaya bebas sesukamu. Cerita-cerita keseharian, pemikiran, atau perasaanmu. Baca ketentuannya di sini.
