JAKARTA – Mayjen TNI (Purn) H Nachrowi Ramli menegaskan perannya sebagai Ketua Mahkamah Partai DPP Demokrat yang bertugas menangani anggota dewan dari partai berlambang mercy tersebut jika terlibat masalah.
Nachrowi menjelaskan bahwa kepercayaan yang diberikan kepadanya mencakup penanganan langsung terhadap anggota dewan Partai Demokrat yang bermasalah. Hal ini disampaikannya dalam acara milad ke-74 tahun di Jakarta Timur, Ahad (13/7/2025).
“Saya dipercayakan menjadi Ketua Mahkamah Partai Demokrat. Jadi, kalau ada anggota dewan dari Partai Demokrat bermasalah saya yang dipercayakan untuk menangani,” tegas mantan perwira tinggi TNI ini.
Meski memiliki kewenangan tersebut, Nachrowi menekankan bahwa setiap kebijakan yang diambil tetap harus melalui koordinasi dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. Ia menegaskan tidak akan mengambil keputusan sepihak tanpa konsultasi.
Nachrowi menyatakan, penanganan masalah anggota partai harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan dan tidak bisa dilakukan secara sembarangan.
Selain mengemban tugas di internal partai, purnawirawan berpangkat Mayjen TNI ini juga dipercaya Presiden Prabowo Subianto untuk menjadi Komisaris Independen PT Jasa Marga (Tbk).