JAKARTA – Mayjen TNI (Purn) H Nachrowi Ramli menegaskan perannya sebagai Ketua Mahkamah Partai DPP Demokrat yang bertugas menangani anggota dewan dari partai berlambang mercy tersebut jika terlibat masalah.
Nachrowi menjelaskan bahwa kepercayaan yang diberikan kepadanya mencakup penanganan langsung terhadap anggota dewan Partai Demokrat yang bermasalah. Hal ini disampaikannya dalam acara milad ke-74 tahun di Jakarta Timur, Ahad (13/7/2025).
“Saya dipercayakan menjadi Ketua Mahkamah Partai Demokrat. Jadi, kalau ada anggota dewan dari Partai Demokrat bermasalah saya yang dipercayakan untuk menangani,” tegas mantan perwira tinggi TNI ini.
Meski memiliki kewenangan tersebut, Nachrowi menekankan bahwa setiap kebijakan yang diambil tetap harus melalui koordinasi dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. Ia menegaskan tidak akan mengambil keputusan sepihak tanpa konsultasi.
Nachrowi menyatakan, penanganan masalah anggota partai harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan dan tidak bisa dilakukan secara sembarangan.
Selain mengemban tugas di internal partai, purnawirawan berpangkat Mayjen TNI ini juga dipercaya Presiden Prabowo Subianto untuk menjadi Komisaris Independen PT Jasa Marga (Tbk).
Nachrowi menilai posisi gandanya tersebut sejalan dengan visi pemerintahan Prabowo yang ingin memberikan kesejahteraan bagi rakyat melalui berbagai lini. Ia berkomitmen mencurahkan ide dan gagasan untuk mensejahterakan masyarakat melalui kedua jabatan strategis tersebut.
“Saya akan total mencurahkan ide dan gagasan yang bisa mensejahterakan masyarakat,” ungkapnya.
Mantan perwira yang berkarier selama 34 tahun di TNI ini mengaku pencapaiannya saat ini merupakan hasil kerja keras yang telah dijalani, baik selama bertugas di militer maupun 16 tahun berkiprah di dunia politik melalui Partai Demokrat.