MATARAM – Keterlambatan pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) dari PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) dinilai dapat mengganggu pelaksanaan program prioritas Pemerintah Provinsi NTB. Dari total DBH 2024 sebesar Rp172 miliar, baru Rp87 miliar yang telah ditransfer ke kas daerah.
Sekretaris DPD Partai Demokrat NTB Andi Mardan mengatakan, ditundanya pencairan sisa dana Rp85 miliar berpotensi berdampak langsung pada pelayanan publik di daerah.
“Rakyat kita tidak hidup dari angka-angka APBD di atas kertas. Kalau dananya belum cair, ya, pelayanan publik bisa ikut tersendat. Itu realitasnya,” ujar Andi di Mataram, Kamis (19/6).
Andi menekankan, sebagai daerah penghasil tambang, NTB memiliki hak fiskal yang seharusnya dipenuhi tanpa penundaan.
Ia menilai keterlambatan ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan menyangkut kepercayaan publik dan kelangsungan pembangunan.
“Ini bukan bantuan. Ini hak daerah. Kalau ditunda tanpa kejelasan, Pemprov bisa kewalahan membiayai kegiatan-kegiatan yang sudah dijanjikan ke masyarakat,” tegasnya.
