JAKARTA – Kementerian Transmigrasi (Kementrans) mengubah paradigma lama program transmigrasi dari sekadar pemindahan penduduk menjadi transformasi sosial ekonomi berbasis teknologi.
Pendekatan baru ini diterapkan melalui program unggulan 5T yang menargetkan perubahan status sosial masyarakat kurang mampu.
Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara mengungkapkan, pembangunan kawasan transmigrasi kini akan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2024.
Transformasi ini menandai evolusi signifikan dari konsep transmigrasi konvensional.
“Transmigrasi saat ini bukan sekadar pemindahan fisik penduduk, tetapi bagaimana masyarakat yang kurang mampu dapat berubah menjadi sejahtera dan mengalami peningkatan status sosial,” tegas Iftitah dalam arahan kepada pegawai di Gedung Makarti Muktitama, Selasa (10/6/2025).
Program 5T yang menjadi instrumen utama transformasi ini terdiri dari Trans Tuntas, Trans Lokal, Trans Patriot, Trans Karya Nusa, dan Trans Gotong Royong.
Kelima program tersebut dirancang sebagai upaya strategis meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan transmigrasi dengan pendekatan yang lebih komprehensif.
Perubahan paradigma ini sejalan dengan definisi transmigrasi dalam UU Nomor 29 Tahun 2009 tentang Ketransmigrasian, yang menyebutkan transmigrasi sebagai perpindahan penduduk secara sukarela untuk meningkatkan kesejahteraan dan menetap di kawasan transmigrasi yang diselenggarakan pemerintah.
Menteri Iftitah menekankan pentingnya dedikasi seluruh pegawai dalam mensukseskan program transformatif ini.
Ia mengajak seluruh jajaran bekerja dengan ikhlas, bukan semata-mata karena dorongan materi, untuk memastikan tujuan utama peningkatan kesejahteraan masyarakat tercapai.