JAKARTA – Kementerian Transmigrasi (Kementrans) mengubah paradigma lama program transmigrasi dari sekadar pemindahan penduduk menjadi transformasi sosial ekonomi berbasis teknologi.
Pendekatan baru ini diterapkan melalui program unggulan 5T yang menargetkan perubahan status sosial masyarakat kurang mampu.
Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara mengungkapkan, pembangunan kawasan transmigrasi kini akan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2024.
Transmigran Indonesia Raih Gaji Hingga Rp 55 Juta di Jepang, Pemerintah Siapkan Program Magang
Transformasi ini menandai evolusi signifikan dari konsep transmigrasi konvensional.
“Transmigrasi saat ini bukan sekadar pemindahan fisik penduduk, tetapi bagaimana masyarakat yang kurang mampu dapat berubah menjadi sejahtera dan mengalami peningkatan status sosial,” tegas Iftitah dalam arahan kepada pegawai di Gedung Makarti Muktitama, Selasa (10/6/2025).
Kementerian Transmigrasi Ubah Fokus ke Pemberdayaan Ekonomi dengan Anggaran Rp1,902 Triliun
Program 5T yang menjadi instrumen utama transformasi ini terdiri dari Trans Tuntas, Trans Lokal, Trans Patriot, Trans Karya Nusa, dan Trans Gotong Royong.