MATARAM – Kementerian Transmigrasi mengembalikan dana sebesar Rp777 miliar dari total anggaran tambahan Rp2,55 triliun kepada negara. Langkah ini diambil karena kementerian yang baru dibentuk belum bisa melaksanakan seluruh program tepat waktu.
Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara mengatakan pengembalian dana dilakukan agar anggaran bisa diselamatkan dan penyerapan lebih maksimal.
“Kita mengembalikan Rp777 miliar ke negara agar anggaran tersebut betul-betul bisa diselamatkan dan penyerapannya lebih maksimal,” ujarnya di Lombok, Jumat (29/8).
Warga Transmigrasi Tunggu Sertifikat Tanah 25 Tahun, AHY Soroti Masalah Infrastruktur di NTT
Iftitah menjelaskan Presiden telah menyetujui Anggaran Belanja Tambahan pada 18 Februari 2025. Namun dana baru dicairkan pada 1 Juli lalu, sehingga waktu pelaksanaan program menjadi terbatas.
Kondisi ini diperparah karena kementerian masih baru dan regulasi harus dibenahi terlebih dahulu. Akibatnya, sebagian anggaran tidak bisa digunakan sesuai jadwal yang ditetapkan.
Menteri meminta seluruh jajarannya memaksimalkan sisa anggaran untuk kesejahteraan transmigran.
