JAKARTA – Kementerian Transmigrasi mencanangkan program Zona Integritas sebagai upaya membangun birokrasi bebas korupsi. Pencanangan ini dilaksanakan bersamaan dengan Survei Integritas KPK di Gedung Makarti Muktitama, Kamis (17/7/2025).
Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman menegaskan pentingnya pencegahan dibanding penindakan dalam memberantas korupsi.
“Pencegahan pelanggaran hukum itu jauh lebih penting daripada penindakan,” kata Menteri Iftitah saat membuka acara tersebut.
Keteladanan pimpinan menjadi kunci utama dalam membangun budaya kerja yang berintegritas.
Menurut Iftitah, perubahan menuju birokrasi bersih harus dimulai dari atas dengan memberikan contoh nyata kepada bawahan.
Program ini merupakan hasil kolaborasi tiga institusi yaitu Kementerian Transmigrasi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta KPK.
Iftitah menekankan bahwa korupsi dapat terjadi karena minimnya pengetahuan aparatur.
“Sayangi diri Anda, keluarga dan teman-teman seperjuangan di Kementerian Transmigrasi dengan tidak hanya bertindak jujur, laporkan jika melihat potensi yang akan melanggar,” tegas Iftitah.
Inspektur Jenderal Kementerian Transmigrasi Yusep Fatria menyatakan kesiapan mendukung Program Nasional pemberantasan korupsi.
Prabowo Keluarkan Aturan Baru Bantuan Sosial, 1,9 Juta Keluarga Dihapus dari Daftar Penerima
Target yang ingin dicapai adalah terbentuknya Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Kita harus meneguhkan budaya integritas, transparansi, akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik,” ungkap Yusep.
Survei penilaian integritas KPK akan disosialisasikan kepada seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK di lingkup kementerian.