JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) meminta tambahan anggaran sebesar Rp68,88 triliun untuk Tahun Anggaran (TA) 2026, meskipun sudah mendapat pagu indikatif Rp70,86 triliun. Kebutuhan tambahan ini diperlukan untuk memastikan program pembangunan infrastruktur nasional dapat berjalan berkelanjutan.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, kebutuhan tambahan anggaran tersebut terdiri dari program teknis senilai Rp65,28 triliun dan program dukungan manajemen Rp3,6 triliun. Angka ini muncul berdasarkan hasil exercise mandiri yang dilakukan kementerian.
“Kami sangat berharap kebutuhan ini dapat menjadi bahan perhatian dalam proses pemeriksaan lebih lanjut antara Komisi V dan Kementerian Keuangan agar pembangunan infrastruktur nasional dapat berjalan berkesinambungan dan tidak terputus,” ungkap Dody dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (9/7/2025).
Dari total kebutuhan tambahan tersebut, alokasi terbesar diperlukan untuk kegiatan baru senilai Rp17,62 triliun dan penyelesaian kontrak tahun jamak Rp12,01 triliun. Sedangkan program sekolah rakyat membutuhkan tambahan anggaran Rp10 triliun.
Kebutuhan dana lainnya meliputi operasi, preservasi, dan optimalisasi infrastruktur eksisting Rp6,03 triliun, swasembada pangan Rp4,92 triliun, serta Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM)/padat karya Rp3,98 triliun.
Dengan pagu indikatif yang telah ditetapkan, Kementerian PU mengalokasikan dana terbesar untuk bidang jalan dan jembatan sebesar Rp31,8 triliun. Anggaran ini akan digunakan untuk pembangunan jalan baru, peningkatan kapasitas, preservasi, pembangunan jembatan, flyover/underpass, hingga jalan tol.