“Meskipun sebelumnya pernah disampaikan akan melakukan evaluasi berkala per semester. Namun jika ada situasi tertentu yang sifatnya mendesak, evaluasi yang berujung pada reshuffle kabinet tentu saja bisa dilakukan kapan saja sesuai kebutuhan. Ini sepenuhnya menjadi hak prerogatif presiden,” sambungnya.
Sebagai langkah awal dari kebijakan ini, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menjadi menteri pertama yang terkena reshuffle.
Satryo, diangkat sebagai menteri pada 20 Oktober 2024 di Istana Negara, dan hanya menjabat selama 121 hari.
Sejak dilantik, Satryo sempat menghadapi sejumlah kontroversi. Di antaranya, demonstrasi pegawai Kemendiktisaintek, rekaman suara yang diduga menunjukkan kemarahannya kepada pegawai, serta pernyataan terkait dampak efisiensi anggaran pada beasiswa KIP. (*)
Jadi kolumnis di Demokrat News!
Tulis apa saja, gaya bebas sesukamu. Cerita-cerita keseharian, pemikiran, atau perasaanmu. Baca ketentuannya di sini.
