Kemen PU Bangun 104 Sekolah Rakyat Tahap II untuk 112.320 Siswa

oleh -148 Dilihat
oleh
Gedung Sekolah Rakyat
Salah satu gedung Sekolah Rakyat yang akan beroperasi untuk menunjang kegiatan belajar-mengajar anak-anak dari keluarga kurang mampu. Foto: Kemen PU

DEMOKRAT NEWS – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mulai membangun Sekolah Rakyat Tahap II di 104 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Program ini ditujukan untuk menampung lebih dari 112 ribu siswa.

Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan, Sekolah Rakyat Tahap II akan menyediakan 3.744 rombongan belajar. Rinciannya, 1.872 rombel untuk Sekolah Dasar, 936 rombel untuk SMP, dan 936 rombel untuk SMA.

Setiap lokasi sekolah dapat menampung 1.080 siswa. Komposisinya adalah 540 siswa SD dalam 18 rombel, 270 siswa SMP dalam 9 rombel, dan 270 siswa SMA dalam 9 rombel.

“Pembangunan Sekolah Rakyat ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangun sumber daya manusia yang unggul,” kata Dody dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (12/1/2026).

Pembangunan ini tersebar merata di berbagai pulau. Jawa mendapat alokasi terbesar dengan 40 lokasi, disusul Sumatera 26 lokasi, Sulawesi 16 lokasi, Kalimantan 12 lokasi, Kepulauan Maluku 4 lokasi, Papua 3 lokasi, serta Bali dan Nusa Tenggara masing-masing 1 lokasi.

Setiap sekolah dibangun permanen di atas lahan 5 hingga 10 hektare yang disiapkan pemerintah daerah.

Sekolah Rakyat dirancang dengan konsep asrama untuk semua jenjang pendidikan. Fasilitas yang disediakan meliputi ruang kelas berbasis teknologi, laboratorium keterampilan, perpustakaan digital, kantin, klinik kesehatan, sarana olahraga, dan ruang kegiatan ekstrakurikuler.

Asrama untuk siswa dan guru juga tersedia. Area hijau turut dirancang untuk menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan nyaman.

Program ini melanjutkan Sekolah Rakyat Tahap I yang sudah beroperasi sejak tahun ajaran 2025/2026 dengan 166 sekolah.

Tahap II ditargetkan selesai secara bertahap untuk mendukung tahun ajaran 2026/2027.

Hingga 31 Desember 2025, pembangunan fisik telah mencapai 3,98 persen. Pekerjaan yang sudah dilakukan meliputi konstruksi awal dan penyiapan infrastruktur dasar di lokasi-lokasi pembangunan.

Untuk melaksanakan pembangunan ini, pemerintah menyiapkan sejumlah dokumen. Dokumen tersebut antara lain sertifikat lahan, surat bebas sengketa, Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), dokumen lingkungan seperti AMDAL atau UKL-UPL, Andalalin, dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Jadi kolumnis di Demokrat News!
Tulis apa saja, gaya bebas sesukamu. Cerita-cerita keseharian, pemikiran, atau perasaanmu. Baca ketentuannya di sini.