JAKARTA – Partai Demokrat meminta Presiden Joko Widodo mencontoh Susilo Bambang Yudhoyono yang tegas menolak perpanjangan masa jabatan presiden. Hal itu muncul menyusul klaim Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan soal penundaan Pemilu 2024.
Deputi Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengatakan, SBY tidak pernah tergiur kekuasaan meski tingkat kepuasan publik terhadapnya tinggi. Pada akhir masa jabatan 2014, kepuasan masyarakat terhadap SBY mencapai 72 persen.
“Ada baiknya belajar dari Pak SBY, yang bisa secara tegas menolak wacana perpanjangan periodesasi jabatan presiden,” kata Kamhar kepada wartawan, Sabtu (12/3).
Kamhar menjelaskan, meski mendapat dukungan tinggi, SBY tidak memaksakan diri menambah masa jabatan.
Menurutnya, kekuasaan memang menggoda sehingga diperlukan kebijaksanaan dalam pengelolaannya.
“Kekuasaan memang cenderung menggoda. Karena itu, diperlukan kearifan dan kebijaksanaan dalam pengelolaannya agar husnulkhatimah, tak terjebak pada jebakan kekuasaan yang ingin terus melanggengkan kekuasaan,” katanya.
Kamhar mengingatkan, konstitusi sudah mengatur pemilu diadakan setiap lima tahun dan presiden hanya boleh menjabat dua periode.
Karena itu, ia meminta Jokowi tidak terpengaruh klaim big data Luhut yang menyebut 101 juta rakyat ingin Pemilu 2024 ditunda.
Ia berpesan agar Jokowi tidak terpengaruh orang-orang yang ingin melanggar konstitusi, termasuk mendorong penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Sebelumnya, Luhut mengklaim memiliki data dari 110 juta masyarakat yang menginginkan penundaan Pemilu 2024. Data itu berasal dari media sosial seperti Facebook dan Twitter.
Luhut mengatakan, masyarakat kelas menengah ke bawah tidak ingin kegaduhan politik seperti Pilpres 2019 yang memunculkan perpecahan. Mereka juga keberatan dengan anggaran pemilu yang bisa mencapai Rp 110 triliun di tengah kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Jadi kolumnis di Demokrat News!
Tulis apa saja, gaya bebas sesukamu. Cerita-cerita keseharian, pemikiran, atau perasaanmu. Baca ketentuannya di sini.
