Program pengolahan sampah menjadi energi ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Selain bertemu Menko Infrastruktur, Gubernur Iqbal juga telah berkoordinasi dengan Menteri Transmigrasi untuk mengembangkan lokasi transmigrasi di NTB menjadi sentra industri.
“Ke depan akan kita dorong lokasi transmigrasi yang sudah ada di NTB menjadi titik industri yang sesuai. Misalnya di Sumbawa bisa memproses jagung dan sapi dari awal sampai menjadi produk sebagai bentuk riil hilirisasi,” ungkap IJU.
Respons Kebutuhan Masyarakat
Agenda reses yang digelar bersamaan dengan silaturahmi Idul Adha 1446 H ini juga menjadi ajang IJU menampung aspirasi masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, ia menerima pengaduan kebutuhan masyarakat dari berbagai wilayah.
IJU mengklaim telah menindaklanjuti lebih dari 200 data kebutuhan masyarakat yang terkumpul dari agenda silaturahmi sebelumnya. Hal itu menunjukkan komitmen serius dalam menjembatani kepentingan konstituennya dengan kebijakan pemerintah daerah.
Sementara itu langkah-langkah strategis yang diinisiasi pemerintahan Gubernur Iqbal dan Wakil Gubernur Indah Damayanti Putri ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi “NTB Makmur Mendunia” yang memerlukan perencanaan matang dan implementasi bertahap.