OSAKA – Indonesia menawarkan skema kerja sama baru kepada Jepang untuk pengembangan kawasan transmigrasi. Skema ini mencakup pendampingan penuh mulai dari pendaftaran investasi hingga produk siap diekspor.
Menteri Transmigrasi Iftitah mengatakan pihaknya akan membentuk unit khusus bernama facilitation office. Unit ini akan membantu investor Jepang sejak awal proses investasi di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
“Kami akan membentuk satu unit proyek facilitation office yang nanti akan membantu mereka sejak mereka misalkan mendaftar di BKPM untuk investasinya,” kata Iftitah di Osaka, Selasa (30/9).
Kerja sama ini akan melibatkan beberapa kementerian sesuai sektor usaha yang dipilih. Sektor pertanian akan dikoordinasikan dengan Kementerian Pertanian, pariwisata dengan Kementerian Pariwisata, serta industri dengan kementerian teknis terkait.
Kementerian Transmigrasi akan menyediakan lahan dari kawasan transmigrasi. Untuk urusan lahan, pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Transmigran Indonesia Raih Gaji Hingga Rp 55 Juta di Jepang, Pemerintah Siapkan Program Magang
Iftitah menjelaskan latar belakang skema ini karena banyak produk unggulan Indonesia yang ditolak pasar Jepang. Penolakan terjadi karena produk tidak memenuhi standar yang ditetapkan Jepang.
“Kalau kita tahu lebih dulu standar yang diminta Jepang, maka dari hulu kita bisa siapkan sesuai kebutuhan. Jadi hasil kerja kita tidak sia-sia sampai ke hilir,” ujar Iftitah.
Dengan pendampingan dari awal, produk Indonesia bisa disesuaikan dengan standar Jepang sejak proses produksi. Cara ini dinilai lebih efektif daripada memperbaiki produk yang sudah jadi.
Menteri Iftitah menegaskan setiap kementerian akan memiliki tugas yang jelas untuk menghindari tumpang tindih. Kementerian Transmigrasi akan fokus menangani penduduk di kawasan transmigrasi.
Kementerian Transmigrasi Ubah Fokus ke Pemberdayaan Ekonomi dengan Anggaran Rp1,902 Triliun
Untuk pelatihan teknis, Kementerian Transmigrasi akan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Ketenagakerjaan. Pembagian tugas ini akan dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU).
“Kami lakukan memorandum of understanding (MoU). Dan kita tentukan batas mana yang kami boleh dan batas mana yang tidak,” kata Iftitah.
Kementerian Transmigrasi berencana memanfaatkan dana Rp200 triliun yang ditempatkan Kementerian Keuangan di bank BUMN. Dana ini bisa digunakan untuk membiayai program transmigran, termasuk pelatihan dan magang ke Jepang.
