Ia menekankan, rakyat yang memberikan mandat kepada wakil rakyat juga bisa mencabutnya.
“Rakyatlah yang memberi mandat, rakyat pula yang bisa mencabutnya. Jadi mari kita hadapi kritik dengan sikap terbuka, solutif, dan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.
Pernyataan kontroversial Sahroni muncul saat melakukan kunjungan kerja di Polda Sumut, Jumat (22/8).
