Ossy menekankan, Kementerian ATR/BPN memiliki tanggung jawab lebih luas dari sekadar mengawal legislasi dan kepastian hukum tanah.
Kementerian juga harus memastikan keadilan agraria serta penataan ruang nasional sebagai fondasi utama hilirisasi.
Dalam konteks hilirisasi, Kementerian ATR/BPN berperan memberikan kepastian hukum hak atas tanah dan menyiapkan tata ruang strategis. Tanpa kedua aspek tersebut, proses hilirisasi akan sulit terealisasi.
Sementara itu, Tenaga Profesional Bidang Politik Lemhannas RI Kup Yanto Setiono menjelaskan, kunjungan ini merupakan bagian dari program pendidikan P3N untuk memahami fungsi strategis kementerian.
“Kami ingin mendapatkan informasi-informasi yang dibutuhkan, Pak Wamen. Dari tugas fungsi Kementerian ATR/BPN, isu strategis yang berkaitan dengan kebijakan nasional, dan berbagai kebutuhan data-data yang kami perlukan bagi mereka untuk proses pembelajaran lebih lanjut,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kementerian ATR/BPN.