Hilirisasi Terhambat Tanpa Kepastian Hukum Lahan, ATR/BPN Tegaskan Peran Strategis

oleh -1017 Dilihat
oleh
Wamen Ossy Dermawan Dan Lemhannas
Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan (tengah) memberikan paparan kepada peserta P3N Lemhannas RI tentang peran strategis kepastian lahan dalam mendukung hilirisasi sumber daya alam di Aula PTSL Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

JAKARTA – Proses hilirisasi sumber daya alam Indonesia dipastikan tidak akan berjalan tanpa adanya kepastian hukum lahan dan perencanaan tata ruang yang matang.

Hal ini ditegaskan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan.

Ossy mengatakan, investor berisiko enggan menanamkan modal di Indonesia jika aspek legalitas lahan belum terjamin.

Kondisi ini berpotensi menghambat upaya peningkatan nilai tambah bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau produk jadi.

“Seperti kita ketahui, hilirisasi adalah peningkatan nilai tambah dari bahan mentah menjadi barang setengah jadi ataupun barang jadi, namun pertanyaannya adalah di mana proses itu akan dilakukan dan kemudian apakah tanahnya sudah tersedia, apakah tata ruangnya sudah sesuai, dan apakah status lahannya clear and clean,” tegas Wamen Ossy.

Pernyataan tersebut disampaikan saat menerima kunjungan 11 peserta Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXV dari Lembaga Ketahanan Nasional RI di Aula PTSL Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Ossy menekankan, Kementerian ATR/BPN memiliki tanggung jawab lebih luas dari sekadar mengawal legislasi dan kepastian hukum tanah.

Kementerian juga harus memastikan keadilan agraria serta penataan ruang nasional sebagai fondasi utama hilirisasi.

Dalam konteks hilirisasi, Kementerian ATR/BPN berperan memberikan kepastian hukum hak atas tanah dan menyiapkan tata ruang strategis. Tanpa kedua aspek tersebut, proses hilirisasi akan sulit terealisasi.

Sementara itu, Tenaga Profesional Bidang Politik Lemhannas RI Kup Yanto Setiono menjelaskan, kunjungan ini merupakan bagian dari program pendidikan P3N untuk memahami fungsi strategis kementerian.

“Kami ingin mendapatkan informasi-informasi yang dibutuhkan, Pak Wamen. Dari tugas fungsi Kementerian ATR/BPN, isu strategis yang berkaitan dengan kebijakan nasional, dan berbagai kebutuhan data-data yang kami perlukan bagi mereka untuk proses pembelajaran lebih lanjut,” ujarnya.

Kegiatan ini turut dihadiri pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kementerian ATR/BPN.

Jadi kolumnis di Demokrat News!
Tulis apa saja, gaya bebas sesukamu. Cerita-cerita keseharian, pemikiran, atau perasaanmu. Baca ketentuannya di sini.