Gubernur NTB Temui Menko AHY, Bahas Jalur Port to Port hingga Pengolahan Sampah Jadi Energi

oleh -2016 Dilihat
oleh
Indra Jaya Usman Menko Ahy Lalu Muhammad Iqbal
Dari kiri ke kanan: Ketua DPD Partai Demokrat NTB Indra Jaya Usman (IJU); Menko IPK, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY); dan Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal.

Sebagai informasi, Perpres 35 Tahun 2018 hanya menetapkan 12 daerah yang mendapatkan dukungan pusat dalam program pengolahan sampah menjadi energi.

Daerah-daerah itu adalah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Bekasi, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, Makassar, Denpasar, Palembang, dan Manado.

Ketua DPD Partai Demokrat NTB, Indra Jaya Usman (IJU) mengatakan, penguatan konektivitas wilayah merupakan kebutuhan mendesak dalam transformasi ekonomi NTB yang selama ini terlalu bergantung pada sektor pertambangan.