Gubernur NTB Ancam Pidanakan Perusahaan yang Masih Tagih Biaya PMI ke Malaysia

oleh -630 Dilihat
oleh
Lalu Muhammad Iqbal
Lalu Muhammad Iqbal
banner 728x90

MATARAM – Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal mengancam akan memidanakan perusahaan penempatan tenaga kerja yang masih menagih biaya kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan bekerja ke Malaysia, meski pemerintah negara tetangga itu telah menerapkan sistem tanpa biaya.

Ancaman tegas ini disampaikan Iqbal di Mataram, Selasa, setelah menemukan fakta bahwa masih banyak perusahaan yang belum mengembalikan dana penempatan kepada PMI.

banner 336x280

“Kedepannya kalau ada yang masih praktek-praktek seperti itu, kita pidanakan. Nanti kita koordinasikan dengan APJATI dan pihak Polda, khusus untuk Malaysia kalau masih seperti itu kita pidanakan,” tegas gubernur yang akrab disapa Iqbal ini.

Iqbal menjelaskan, sistem zero cost untuk pengiriman PMI ke Malaysia sebenarnya sudah menjadi amanat undang-undang dan akan segera dijadikan proyek percontohan. Namun implementasinya masih terkendala praktik nakal sejumlah perusahaan.

banner 336x280

Selain persoalan perusahaan bandel, Iqbal juga menyoroti munculnya praktik rentenir yang dikenal dengan sebutan “Bank Subuh” yang memangsa calon PMI yang kesulitan dana untuk keberangkatan awal.

Gubernur menyebut fenomena ini sebagai “jebakan Batman” karena menerapkan bunga harian yang mencekik dan berlipat-lipat, sehingga semakin mempersulit kondisi ekonomi calon PMI.

banner 728x90