Gaji ASN dan TNI/Polri Naik, Guru Jadi Prioritas Utama

oleh -111 Dilihat
Presiden Prabowo Subianto 3
Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara dengan prioritas guru dan tenaga kesehatan.
banner 728x90

JAKARTA – Guru, dosen, dan tenaga kesehatan akan mendapat perhatian khusus dalam rencana kenaikan gaji pemerintah tahun ini. Presiden Prabowo Subianto menetapkan mereka sebagai prioritas dalam program peningkatan kesejahteraan ASN.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang dikeluarkan pada 30 Juni lalu. Aturan baru ini memperluas cakupan kenaikan gaji yang semula hanya untuk ASN.

Selain guru dan tenaga kesehatan, penyuluh juga masuk dalam daftar prioritas. Program ini menjadi bagian dari delapan target utama pemerintahan Prabowo yang disebut Program Hasil Terbaik Cepat.

banner 336x280

“Keenam, menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan dan penyuluh), TNI/Polri dan pejabat negara,” bunyi lampiran beleid tersebut.

Pemerintah berharap langkah ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik. Guru dan tenaga kesehatan dianggap sebagai garda terdepan dalam pembangunan sumber daya manusia.

Perpres ini juga memperkenalkan target baru dalam bidang keuangan negara. Pemerintah menargetkan rasio penerimaan negara mencapai 23 persen dari Produk Domestik Bruto.

Untuk mencapai target tersebut, akan dibentuk Badan Penerimaan Negara. Lembaga baru ini diharapkan dapat mengoptimalkan pendapatan negara secara lebih efektif.

banner 336x280

Program kenaikan gaji ini menjadi satu dari delapan prioritas utama pemerintah. Program lainnya meliputi makan bergizi gratis, kesehatan gratis, hingga pembangunan infrastruktur desa.

Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong daya beli masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan nasional. Pemerintah optimis langkah ini mendukung visi Indonesia Emas 2045.

banner 728x90