Fraksi Demokrat Soroti Nikah Siri Massal di Balik Data Perkawinan Anak di NTB

oleh -138 Dilihat
oleh
Dprd Ntb Soroti Nikah Siri Massal Anak
Anggota DPRD NTB Lalu Zaenul Hamdi soroti ribuan nikah siri anak yang tak tercatat negara di balik data kehamilan remaja

MATARAM – Anggota Komisi V DPRD NTB Lalu Zaenul Hamdi menilai tingginya angka kehamilan remaja dibanding dispensasi nikah di NTB mengungkap masalah besar yang selama ini diabaikan. Data 2.350 kasus kehamilan remaja berbanding 581 dispensasi perkawinan menunjukkan ada ribuan nikah siri yang tidak tercatat negara.

“Angka ini bicara jelas. Ada sekitar 1.700 pernikahan anak yang tidak resmi,” ujar Lalu Zaenul Hamdi, Kamis (20/11/2025), di Mataram.

Menurut Zaenul Hamdi, fokus pemerintah selama ini hanya pada pencegahan dan edukasi. Padahal ribuan anak sudah terlanjur menikah secara tidak resmi dan tidak mendapat perlindungan hukum.

“Anak-anak ini tidak punya akta nikah, tidak bisa urus akta lahir anaknya, tidak dapat bantuan sosial. Mereka justru terpuruk lebih dalam,” jelasnya.

Zaenul Hamdi meminta Pemprov NTB membuat program khusus untuk menjangkau pasangan nikah siri ini. Program tersebut harus membantu mereka melegalkan pernikahan dan mendapat akses layanan kesehatan serta bantuan sosial.

“Kita tidak boleh pura-pura tidak tahu. Mereka sudah menikah, sudah punya anak. Tugas pemerintah melindungi mereka, bukan cuma ceramah pencegahan,” tegasnya.

Politisi asal Lombok Timur ini juga menyoroti pernyataan Dinsos NTB soal kemiskinan sebagai penyebab utama perkawinan anak. Menurut Zaenul Hamdi, ini membuktikan program bantuan sosial belum tepat sasaran.

“Kalau kemiskinan jadi alasan utama, berarti program PKH dan bansos lain gagal mencegah. Harus ada evaluasi total,” katanya.

Zaenul Hamdi mengusulkan pembentukan tim khusus lintas SKPD untuk mendata dan membantu pasangan nikah siri. Tim ini harus melibatkan KUA, Dinsos, Dinas Kesehatan, hingga aparat desa.

“Jangan sampai mereka takut melapor karena dianggap melanggar hukum. Berikan jalur khusus agar mereka mau keluar dan dibantu negara,” imbuhnya.

NTB mencatat proporsi perempuan usia 20-24 tahun yang menikah sebelum usia 18 tahun mencapai 14,96 persen pada 2024. Angka ini menempatkan NTB sebagai provinsi dengan perkawinan anak tertinggi di Indonesia, jauh di atas rata-rata nasional yang hanya 5,90 persen.

Kepala Dinsos NTB Nunung Triningsih sebelumnya menyebut kemiskinan sebagai penyebab utama perkawinan anak.