Ekonomi Kreatif Digadang Jadi Tambang Baru Pengganti Sumber Daya Alam

oleh -1290 Dilihat
oleh
Ekonomi Kreatif Digadang Jadi Tambang Baru Pengganti Sumber Daya Alam
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya saat memberikan arahan dalam Rakornas Penguatan Kelembagaan dan Ekosistem Ekonomi Kreatif Daerah di Jakarta, Selasa (8/7/2025).
banner 728x90

Sementara kerjasama dengan Bank Mandiri terkait dukungan pembiayaan melalui kredit bagi pelaku ekonomi kreatif di daerah.

Nota Kesepahaman dengan Badan Pengelola Masjid Istiqlal mencakup pemanfaatan data, sinergi kegiatan tematik, hingga pengembangan kompetensi sumber daya manusia ekonomi kreatif.

Upaya penguatan kelembagaan ekonomi kreatif di daerah mendapat landasan hukum yang kuat melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Ekraf dan Kementerian Dalam Negeri yang ditandatangani pada 10 Desember 2024.

banner 336x280

SKB tersebut menjadi panduan resmi bagi daerah untuk membentuk kelembagaan ekonomi kreatif, baik melalui penggabungan ke dinas yang sudah ada maupun pembentukan dinas ekonomi kreatif mandiri.

Menteri Ekraf menjelaskan pembagian tugas yang jelas antara kementerian yang menangani kebudayaan sebagai hulu dan Kementerian Ekraf sebagai hilir.

Menurutnya, tugas utama Dinas Ekraf adalah mengurus pelaku ekonomi kreatif dan menumbuhkan pengusaha baru.

“Kementerian Ekraf bertugas mengurus hilir bagaimana cerita dan budaya diolah menjadi produk bernilai ekonomi. Tugas utama Dinas Ekraf adalah mengurus pelaku ekonomi kreatif dan menumbuhkan pengusaha baru. Mereka perlu pendampingan, bukan sekadar program satu arah,” tegas Teuku Riefky.

banner 336x280

banner 728x90