Sementara kerjasama dengan Bank Mandiri terkait dukungan pembiayaan melalui kredit bagi pelaku ekonomi kreatif di daerah.
Nota Kesepahaman dengan Badan Pengelola Masjid Istiqlal mencakup pemanfaatan data, sinergi kegiatan tematik, hingga pengembangan kompetensi sumber daya manusia ekonomi kreatif.
Upaya penguatan kelembagaan ekonomi kreatif di daerah mendapat landasan hukum yang kuat melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Ekraf dan Kementerian Dalam Negeri yang ditandatangani pada 10 Desember 2024.
