JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat berencana memperkuat program makan bergizi gratis Presiden Prabowo Subianto melalui revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Langkah ini ditempuh untuk memastikan keberlanjutan program yang dinilai strategis dalam menekan angka stunting.
Anggota Komisi X DPR RI Sabam Sinaga menegaskan, pihaknya akan mengintegrasikan program tersebut ke dalam kerangka hukum yang lebih kuat.
Hal ini disampaikan dalam diskusi Koordinatoriat Wartawan Parlemen bertema “RUU Sisdiknas untuk Sistem Pendidikan yang Inklusif dan Berkeadilan” di Kompleks DPR RI, Selasa (3/6).
“Kami akan mendiskusikan bagaimana memperkuat program ini dalam revisi UU Sisdiknas, termasuk mekanisme evaluasi yang komprehensif,” kata legislator Fraksi Partai Demokrat tersebut.
Sabam menilai program makan bergizi gratis yang menyasar siswa SD, SMP, dan SMA memiliki potensi besar menurunkan angka stunting di Indonesia.