DPR Siapkan Penguatan Hukum Program Makan Bergizi Gratis Lewat Revisi UU Sisdiknas

oleh -259 Dilihat
Sabam Sinaga 2
Anggota Komisi X DPR RI Sabam Sinaga menyampaikan pandangannya dalam diskusi "RUU Sisdiknas untuk Sistem Pendidikan yang Inklusif dan Berkeadilan" di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (3/6/2025). Sabam menekankan pentingnya penguatan program makan bergizi gratis melalui revisi UU Sisdiknas.
banner 728x90

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat berencana memperkuat program makan bergizi gratis Presiden Prabowo Subianto melalui revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Langkah ini ditempuh untuk memastikan keberlanjutan program yang dinilai strategis dalam menekan angka stunting.

banner 336x280

Anggota Komisi X DPR RI Sabam Sinaga menegaskan, pihaknya akan mengintegrasikan program tersebut ke dalam kerangka hukum yang lebih kuat.

Hal ini disampaikan dalam diskusi Koordinatoriat Wartawan Parlemen bertema “RUU Sisdiknas untuk Sistem Pendidikan yang Inklusif dan Berkeadilan” di Kompleks DPR RI, Selasa (3/6).

“Kami akan mendiskusikan bagaimana memperkuat program ini dalam revisi UU Sisdiknas, termasuk mekanisme evaluasi yang komprehensif,” kata legislator Fraksi Partai Demokrat tersebut.

Sabam menilai program makan bergizi gratis yang menyasar siswa SD, SMP, dan SMA memiliki potensi besar menurunkan angka stunting di Indonesia.

Sekolah dipandang sebagai lokasi strategis pelaksanaan program karena dapat menjangkau anak-anak secara masif.

banner 336x280

Untuk mengukur keberhasilan program, Sabam mengusulkan pemanfaatan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) sebagai instrumen pemantauan.

“UKS bisa menjadi salah satu instrumen untuk memantau dampak program makan bergizi gratis terhadap penurunan angka stunting,” jelasnya.

Ketua Umum Perkumpulan Kerukunan Umat Pentakosta Indonesia (PERKUPI) ini meyakini program tersebut akan berdampak jangka panjang terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Menurutnya, momentum ini harus dimanfaatkan maksimal untuk mencapai target penurunan stunting nasional.

Diskusi yang dihadiri Anggota Komite III DPD RI Lia Istifhama dan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat tersebut juga membahas pentingnya pengawasan ketat dalam implementasi program.

banner 728x90