Revisi tersebut akan memperkuat keterlibatan Kementerian Agama dalam pengawasan haji furoda sehingga kasus kerugian seperti saat ini dapat diminimalisir.
“Sehingga kasus seperti sekarang ini potensi terjadinya bisa diminimalisir. Karena adanya pengawasan dari negara,” tegasnya.
Nanang juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil jalan pintas berangkat ke tanah suci melalui haji furoda, melainkan memilih jalur haji reguler atau haji khusus yang lebih terjamin.
Baca Juga:
Rahman Abidin Apresiasi PT Pelindo Salurkan Santunan untuk 150 Anak Yatim dan Duafa di Bima
Rahman Abidin Apresiasi PT Pelindo Salurkan Santunan untuk 150 Anak Yatim dan Duafa di Bima

Visa Furoda Dinilai Menyimpang dari Aturan