DPR Rancang Aturan Haji Furoda Pasca Kerugian Miliaran Rupiah

oleh -401 Dilihat
oleh
Jemaah Haji Indonesia
Jemaah haji Indonesia
banner 728x90

JAKARTA – Kerugian miliaran rupiah yang dialami calon jemaah dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) mendorong DPR merencanakan regulasi khusus untuk haji furoda.

Langkah ini diambil setelah Arab Saudi tidak menerbitkan visa haji furoda tahun ini.

Anggota Komisi VIII DPR Nanang Samodra mengungkapkan, parlemen akan mengatur pengawasan pemerintah terhadap pelaksanaan haji furoda yang selama ini berlangsung tanpa campur tangan negara.

banner 336x280

“Selama ini pemerintah tak ikut campur soal haji furoda,” kata Nanang dalam perbincangan dengan RRI Pro 3, Senin (2/6/2025).

Nanang Samodra
H. Nanang Samodra

Menurutnya, sistem haji furoda saat ini hanya melibatkan hubungan bilateral antara travel dengan jemaah, serta travel dengan pemberi visa.

Kondisi ini menciptakan ketidakpastian bagi calon jemaah yang sudah mengeluarkan ratusan juta rupiah sejak Ramadan lalu.

Visa Furoda Dinilai Menyimpang dari Aturan

Nanang menduga penghentian penerbitan visa haji furoda merupakan bagian dari upaya pembenahan Kerajaan Arab Saudi karena citra visa ini memburuk belakangan.

banner 336x280

Dia menjelaskan, visa furoda sejatinya adalah visa undangan yang dikeluarkan kerajaan untuk anggota keluarga mereka.

Namun, praktik yang terjadi sudah menyimpang karena kepentingan bisnis.

“Bisa dibayangkan jemaah haji furoda itu harus bayar ratusan juta rupiah untuk berangkat dengan jalan pintas ke tanah suci. Padahal penuh dengan ketidakpastian,” ujarnya.

Ketidakpastian ini terlihat dari mekanisme visa yang baru diketahui kepastiannya menjelang puncak musim haji.

Revisi UU Diperlukan

Untuk mengatasi masalah ini, Nanang menyebut perlunya revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, khususnya penguatan Pasal 18 ayat (1) yang mengatur haji furoda.

Revisi tersebut akan memperkuat keterlibatan Kementerian Agama dalam pengawasan haji furoda sehingga kasus kerugian seperti saat ini dapat diminimalisir.

“Sehingga kasus seperti sekarang ini potensi terjadinya bisa diminimalisir. Karena adanya pengawasan dari negara,” tegasnya.

Nanang juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil jalan pintas berangkat ke tanah suci melalui haji furoda, melainkan memilih jalur haji reguler atau haji khusus yang lebih terjamin.

banner 728x90