Meski demikian, tarif 19 persen masih dianggap cukup tinggi untuk beberapa sektor ekspor. Hal ini mendorong perlunya strategi diversifikasi pasar dan penguatan daya saing industri dalam negeri.
Abdul Sobur, Founder Kriya Nusantara, mengakui dampak tarif tinggi terhadap keputusan pembeli.
“Para pembeli kami menahan diri, tidak mengambil keputusan dalam waktu dekat sejak narasi tarif ini disampaikan,” katanya dalam diskusi yang sama.
Keberhasilan diplomasi ekonomi ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat posisi Indonesia di pasar global. Terutama dalam menghadapi tren proteksionisme yang semakin menguat di berbagai negara.