MATARAM – Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat mengusulkan pembentukan skema khusus “Tenaga Layanan Publik Daerah” (TLPD) sebagai solusi mengatasi dampak penghapusan tenaga honorer secara nasional.
Usulan itu disampaikan dalam pandangan umum terhadap perubahan APBD 2025 yang dibacakan Syamsul Fikri AR di rapat paripurna DPRD NTB, Senin (23/9/2025).
Menurut Fraksi Demokrat, ribuan tenaga honorer di berbagai instansi Pemprov dan Pemda Kabupaten/Kota tidak masuk dalam seleksi PPPK dan tidak terakomodasi dalam skema tenaga paruh waktu. Para tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun kini menghadapi ketidakpastian nasib dan berpotensi masuk kategori pengangguran terbuka.
“Sebuah regulasi daerah (Perda/Peraturan Gubernur) yang melegalkan keberadaan tenaga kerja non-ASN berbasis kontrak daerah, dengan sistem kerja paruh waktu berbasis kebutuhan OPD,” demikian usulan TLPD yang disampaikan fraksi tersebut.
TLPD dipandang dapat dijadikan jembatan antara tenaga honorer dan skema rekrutmen formal PPPK/CPNS di masa mendatang dengan gaji bersumber dari pos belanja pegawai melalui APBD.
Selain TLPD, Fraksi Demokrat juga mengusulkan penyusunan database terpadu honorer daerah berbasis kinerja dan masa pengabdian. Database ini memprioritaskan honorer yang telah mengabdi lebih dari 5 tahun, memiliki kompetensi, dan dibutuhkan di lapangan sebagai dasar kebijakan rekrutmen ke depan.
Fraksi Demokrat juga mendorong alokasi anggaran untuk program konversi profesi bagi honorer yang tidak dapat diserap di sektor publik.
Program itu akan memberikan pelatihan reskilling dan upskilling melalui kerja sama dengan Balai Latihan Kerja, Dinas Ketenagakerjaan, dan lembaga pelatihan mitra swasta dengan fokus pada kewirausahaan, ekonomi kreatif, pertanian modern, digital marketing, dan teknologi informasi.
Solusi lainnya adalah pemberian bantuan insentif produktif atau subsidi transisi bagi tenaga honorer terdampak selama 6-12 bulan. Tujuannya mencegah kemiskinan mendadak sambil memberi waktu mencari solusi jangka panjang.
“DPRD dan Pemerintah Provinsi harus bersinergi dalam menyuarakan aspirasi NTB kepada Pemerintah Pusat agar formasi PPPK ditambah secara signifikan di sektor pendidikan dan kesehatan,” tegas Fraksi Demokrat.
Mereka juga meminta daerah dengan jumlah honorer tinggi seperti NTB diberi afirmasi khusus dari pemerintah pusat.
Fraksi Demokrat menegaskan bahwa penghapusan tenaga honorer berpotensi menimbulkan ledakan pengangguran baru, kehilangan SDM berpengalaman, kegelisahan sosial, dan penurunan kualitas pelayanan publik.
Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah konkrit dan komprehensif melalui kebijakan afirmatif dan adaptif untuk mencegah potensi krisis sosial dan pengangguran terbuka.