Demokrat Somasi Akun Media Sosial yang Tuding SBY Dalang Isu Ijazah Jokowi

oleh -151 Dilihat
oleh
Sby Dan Jokowi
Susilo Bambang Yudhoyono bersama Joko Widodo. (Sumber : Biro Pers Istana Presiden/Abror Rizki)

Budhius dalam videonya menyebut bahwa Roy Suryo adalah orang yang menjalankan agenda tersebut.

Keterkaitan Roy Suryo dengan Partai Demokrat menjadi dasar tuduhan adanya keterlibatan SBY.

Roy Suryo pernah menjadi anggota Partai Demokrat dan menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga ketika SBY memimpin negara.

Karena latar belakang inilah, narasi yang berkembang mengaitkan tindakan Roy Suryo dengan arahan dari mantan atasannya.

Menurut BHPP, semua tuduhan dalam video tersebut tidak berdasar dan menyesatkan publik. Konten seperti ini dinilai berpotensi menciptakan kekacauan di masyarakat.

BHPP menilai video tersebut telah merusak reputasi Partai Demokrat dan tokoh-tokohnya. Lebih dari itu, konten tersebut menciptakan kegelisahan di kalangan anggota dan pendukung partai di seluruh negeri.

BHPP Demokrat menganggap unggahan semacam itu sudah melampaui batas kebebasan menyampaikan pendapat. Konten tersebut masuk dalam kategori penyebaran kebohongan yang dapat memecah belah masyarakat.

Pihak yang disomasi diberi waktu tiga kali 24 jam untuk merespons. Dalam waktu tersebut, mereka harus memberikan klarifikasi terbuka kepada publik.

Tersomasi juga diminta meminta maaf melalui media massa baik cetak maupun elektronik. Selain itu, video yang bermasalah harus segera dihapus dari platform tempat video itu diunggah.

Jika dalam batas waktu yang diberikan tidak ada respons memadai, BHPP akan melanjutkan proses hukum ke tahap selanjutnya. Somasi ini bisa berlanjut menjadi laporan pidana ke kepolisian atau gugatan perdata ke pengadilan.

Selain TikTok, BHPP juga menargetkan beberapa kanal YouTube yang menyebarkan narasi serupa. Kanal yang disebut antara lain Zulfan Lindan Unpacking Indonesia, Agri Fanani, dan Kajian Online.

Akar Masalah dari Kasus Ijazah Jokowi

Persoalan ini berawal dari dugaan pemalsuan ijazah Jokowi ketika menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM. Isu ini sudah beredar cukup lama dan terus menjadi perbincangan di ruang publik, khususnya media sosial.

Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Para tersangka dibagi menjadi dua klaster berdasarkan keterlibatan mereka.