DEMOKRAT NEWS – Partai Demokrat melayangkan somasi kepada sejumlah akun media sosial yang menuding Ketua Majelis Tinggi partai, Susilo Bambang Yudhoyono, sebagai dalang di balik isu ijazah Presiden Joko Widodo.
Langkah hukum itu diambil setelah narasi fitnah kian masif beredar di berbagai platform digital.
Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) Demokrat secara resmi mengirim surat somasi pada 31 Desember 2025.
Surat tersebut dikirim dari Kantor BHPP DPP Partai Demokrat di Wisma Proklamasi 41, Menteng, Jakarta Pusat.
Somasi ditujukan terutama kepada Sudiro Wi Budhius M Piliang, pemilik akun TikTok dengan nama yang sama.
Selain itu, somasi juga dilayangkan kepada tiga unggahan lain dari akun Zulfan Lindan, Agri Fanani, dan Kajian Online.
Surat somasi diteken oleh enam advokat dan penasihat hukum Badan Hukum Partai Demokrat.
Mereka adalah Dr. Muhajir, S.H., M.H., Cepi Hendrayani, S.H., M.H., Jimmy Himawan, S.H., Novianto Rahmantyo, S.H., M.H., Nurhidayat Umacina, S.H., dan Teuku Irmansyah Akbar, S.H., M.H.
Konten yang Dianggap Memfitnah SBY
BHPP Demokrat mempersoalkan unggahan Budhius pada 30 Desember 2025 pukul 11.06 WIB. Video tersebut berisi tudingan keterlibatan SBY dalam kasus ijazah Jokowi.
Dalam video yang diunggah di TikTok tersebut, Budhius menyampaikan narasi bahwa mantan presiden melakukan strategi politik yang tidak fair.
Menurut narasi video itu, berbagai cara dilakukan untuk melemahkan posisi rival politik.
Video tersebut menyebut isu ijazah sengaja dimunculkan supaya Jokowi kehilangan fokus dalam perannya sebagai penentu arah politik di pemilihan presiden mendatang.
Narasi dalam video itu mengatakan Jokowi dan Gibran terus-menerus dikaitkan dengan masalah keabsahan ijazah mereka.





