BOGOR – Fraksi Partai Demokrat menyatakan kesiapan membahas RUU Perampasan Aset yang menjadi tuntutan demonstran. Namun mereka membutuhkan dukungan pemerintah dan fraksi-fraksi lain di DPR.
Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono mengatakan partainya terbuka pada pembahasan rancangan undang-undang tersebut. RUU ini sudah tercantum dalam Program Legislasi Nasional.
“Tentu jika RUU perampasan aset hari ini dinilai sangat diperlukan dalam waktu yang cepat, kami di parlemen siap untuk membahasnya,” kata Ibas di Puri Cikeas, Bogor, Minggu (31/8/2025).
Ibas menekankan perlunya koordinasi dengan pemerintah sebelum memulai pembahasan. Partai Demokrat juga memerlukan dukungan fraksi lain karena hanya memiliki 44 kursi di DPR.
Posisi Demokrat yang berada di peringkat kedelapan membuat mereka tidak bisa bergerak sendiri. Mereka harus menunggu kesepakatan dari fraksi-fraksi lain yang memiliki kursi lebih besar.
“Kami tergabung dengan fraksi-fraksi lain di DPR, tentunya pertanyaan serupa juga harus ditanyakan kepada fraksi-fraksi yang ada di DPR RI,” tuturnya.
RUU Perampasan Aset menjadi salah satu tuntutan demonstran sebagai solusi mengatasi korupsi. Rancangan undang-undang ini pernah dibahas pada periode pemerintahan Joko Widodo 2019-2024 namun belum selesai hingga kini.
Demokrat menegaskan akan membuka tangan jika pemerintah dan seluruh fraksi sepakat memprioritaskan pembahasan RUU tersebut.