Demokrat Kota Palu: Pajak Harus Adil dan Kembali untuk Rakyat

oleh -182 Dilihat
oleh
Fraksi Partai Demokrat Dprd Kota Palu Meminta Pemerintah Mengelola Pajak Dan Retribusi Daerah Secara Adil Serta Mengutamakan Kepentingan Masyarakat
Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Palu meminta pemerintah mengelola pajak dan retribusi daerah secara adil serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

PALU – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Palu meminta pemerintah mengelola pajak dan retribusi daerah secara adil serta mengutamakan kepentingan masyarakat. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Palu, Senin (2/3/2026).

Juru Bicara Fraksi Demokrat Rezki Hardianti Ramadani menegaskan bahwa pengelolaan pajak dan retribusi harus transparan.

Ia menyampaikan pandangan ini saat membahas rancangan perubahan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Palu Rico AT Djanggola bersama Wakil Ketua I Muhlis U Aca dan Wakil Ketua II Moh. Anugrah Pratama.

Turut hadir Sekretaris Kota Palu Irmayanti Pettalolo, anggota DPRD, dan sejumlah kepala dinas.

Rezki menjelaskan perbedaan pajak dan retribusi kepada masyarakat. Pajak bersifat wajib dan tidak ada imbalan langsung.

Sementara retribusi dikenakan ketika warga menggunakan layanan atau fasilitas tertentu dari pemerintah daerah.

Menurut Fraksi Demokrat, pajak dan retribusi merupakan sumber utama pendapatan asli daerah yang sangat penting untuk menjalankan pemerintahan, membangun infrastruktur, dan meningkatkan layanan publik.

Namun Rezki menekankan kebijakan ini harus berjalan dengan prinsip demokrasi dan keadilan.

“Pemerintah wajib mengelola pajak dan retribusi secara adil dan transparan, serta memastikan hasil pungutan benar-benar kembali untuk kepentingan rakyat,” katanya.

Ia mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus menambah pendapatan daerah. Yang lebih penting adalah memastikan kebijakan pajak dan retribusi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Fraksi Demokrat menyatakan menerima dan menyetujui rancangan perubahan peraturan daerah tersebut untuk dibahas lebih lanjut.

Jadi kolumnis di Demokrat News!
Tulis apa saja, gaya bebas sesukamu. Cerita-cerita keseharian, pemikiran, atau perasaanmu. Baca ketentuannya di sini.