JAKARTA – Partai Demokrat menegaskan akan mengikuti arah Presiden Prabowo Subianto dalam menentukan sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) ke depan. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Dede Yusuf membantah jika sikap ini merupakan bentuk berbalik arah.
“Tidak bisa dibilang berbalik pikiran ya, tetapi politik itu dinamis, tiap periode punya masanya,” kata Dede Yusuf kepada wartawan, Kamis (8/1/2026).
Dede Yusuf yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR menilai pilkada langsung selama 10 tahun terakhir belum sepenuhnya meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Menurutnya, salah satu penyebabnya adalah biaya politik yang terus membengkak. Mahalnya biaya pilkada memicu praktik politik uang secara besar-besaran dan membuat banyak kepala daerah berurusan dengan penegak hukum karena bermain dengan anggaran.
Dia mencontohkan Pilkada 2024 yang diwarnai pemungutan suara ulang di sejumlah daerah akibat temuan politik uang. Kondisi ini menjadi pelajaran penting untuk mengevaluasi sistem pilkada langsung.
Dede Yusuf menegaskan pilkada melalui DPRD tetap demokratis dan tidak melanggar undang-undang. Pemilihan oleh DPRD dinilai bisa menghemat anggaran negara.
“Demokratis itu bisa terbuka secara langsung, bisa juga tertutup,” katanya.
Keterlibatan Publik Tetap Dijaga
Meski mendukung pilkada melalui DPRD, Dede Yusuf menjamin keterlibatan publik tetap ada. Caranya bisa melalui pemaparan visi-misi, kampanye, atau pertemuan terbuka dengan masyarakat.
Dia menegaskan Partai Demokrat akan terus belajar dari pengalaman 10 tahun terakhir penyelenggaraan pilkada langsung. Hasilnya akan menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan sistem pilkada yang lebih baik.
Menurut Dede Yusuf, Presiden Prabowo memiliki peran kunci dalam menjaga dan mengawal demokrasi agar tetap berjalan dengan baik. Karena itu, Demokrat memilih mengikuti arah kebijakan presiden.
“Jadi sekali lagi pada prinsipnya Demokrat ikut pada pilihan presiden,” tegasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron telah menyatakan partainya bersama Presiden Prabowo dalam menentukan sistem pilkada ke depan. Pernyataan ini disampaikan Herman pada Selasa (6/1/2026).
Herman menjelaskan sikap ini berdasarkan UUD 1945 yang memberikan kewenangan kepada negara mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang. Baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama sah dalam sistem demokrasi Indonesia.
“Partai Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah,” kata Herman Khaeron.
Jadi kolumnis di Demokrat News!
Tulis apa saja, gaya bebas sesukamu. Cerita-cerita keseharian, pemikiran, atau perasaanmu. Baca ketentuannya di sini.
