JAKARTA – Partai Demokrat menyatakan dukungan terhadap wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD. Partai berlambang mercy ini berada satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi isu tersebut.
Sekretaris Jenderal Demokrat Herman Khaeron mengatakan, sikap partainya didasarkan pada UUD 1945. Konstitusi memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pilkada lewat undang-undang.
“Karena itu, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia,” ujar Herman dalam keterangan resmi, Selasa (6/1/2026).
Herman menilai pilkada melalui DPRD patut dipertimbangkan secara serius. Menurutnya, cara ini punya potensi positif untuk pemerintahan daerah.
“Mekanisme tersebut dinilai berpotensi memperkuat efektivitas pemerintahan daerah, meningkatkan kualitas kepemimpinan, serta menjaga stabilitas politik dan persatuan nasional,” kata Herman.
Dia menegaskan, Demokrat dan Presiden Prabowo punya pandangan sama soal sistem pemilihan kepala daerah ini. Keduanya sepakat bahwa opsi pilkada lewat DPRD bisa menjadi alternatif.
Namun Herman menekankan, perubahan sistem tidak boleh dilakukan asal-asalan. Proses pembahasan harus melibatkan masyarakat luas.
“Pilkada menyangkut kepentingan rakyat yang luas. Oleh karena itu, pembahasan kebijakan ini harus dilakukan secara terbuka, demokratis,” tegasnya.
Harus Tetap Jaga Prinsip Demokrasi
Herman menambahkan, partisipasi publik jadi kunci dalam menentukan sistem pilkada ke depan. Setiap keputusan harus mencerminkan kehendak rakyat.
“Perlu melibatkan partisipasi publik, agar setiap keputusan yang diambil tetap mencerminkan kehendak rakyat dan semangat demokrasi,” ucapnya.
Politisi Demokrat itu menegaskan, apa pun mekanisme yang dipilih nanti, prinsip demokrasi tetap harus dijaga. Suara rakyat tidak boleh diabaikan.
“Bagi Partai Demokrat, prinsipnya jelas: apa pun mekanisme yang dipilih, demokrasi harus tetap hidup, suara rakyat harus tetap dihormati,” kata Herman.
Dia menambahkan, persatuan nasional harus terus dijaga sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara. Ini menjadi syarat utama dalam menentukan sistem pilkada ke depan.
