Batalyon teritorial pembangunan yang direncanakan terdiri dari empat kompi yakni pertanian, peternakan, medis, dan zeni. Satuan ini akan tersebar di seluruh Indonesia untuk mendukung stabilitas dan pembangunan di 514 kabupaten/kota.
Namun, rencana ini dikritik Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Dia menilai rekrutmen massal ini menyimpang dari UU No. 3/2002 tentang Pertahanan Negara yang mengamanatkan perubahan paradigma dari pertahanan berbasis daratan menuju berbasis kelautan dan kepulauan.
Hamid memandang rekrutmen 24.000 tamtama hanya akan menggemukkan postur TNI AD yang sudah bermasalah. Masalah itu terlihat dari merambahnya peran militer aktif ke jabatan struktural sipil pemerintahan karena menumpuknya perwira-perwira non-job di lingkungan TNI AD.