Gagasan lain yang dibahas adalah kodifikasi undang-undang politik menjadi satu regulasi terpadu. Kodifikasi ini mencakup penyatuan UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Partai Politik agar sistem hukum politik Indonesia lebih konsisten dan mudah diterapkan.
Forum juga membahas reformasi kelembagaan pemilu, termasuk wacana menjadikan KPU sebagai lembaga ad hoc, serta penguatan independensi DKPP agar tidak berada di bawah pengaruh Kementerian Dalam Negeri.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), berbicara mengenai pentingnya keterpaduan antara politisi dan akademisi dalam merumuskan kebijakan.
“Politisi yang jauh dari akademisi, bisa salah dalam mengambil kebijakan. Sedangkan akademisi yang jauh dari politisi, bisa terjebak dalam angan-angan,” ujarnya.
Forum menghadirkan sejumlah tokoh sebagai narasumber, antara lain Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf, Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, pegiat demokrasi Titi Anggraini, dan Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi.
Partai Demokrat menyatakan akan menggelar forum serupa secara berkala. Salah satu topik berikutnya yang akan dibahas adalah RUU Perampasan Aset.