Desie menekankan Perda yang akan disahkan harus dapat mengakomodasi hak pendidikan bermutu bagi anak-anak Jakarta.
Selain aspek pembiayaan, rancangan Perda juga akan mengatur kesetaraan kualitas antara sekolah negeri dan swasta.
Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, kesetaraan tersebut bertujuan menjaga standar pendidikan agar secara akademis pendidikan di Jakarta memiliki karakter dan integritas yang baik.
Dukungan terhadap program pendidikan gratis semakin menguat seiring implementasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pendidikan gratis.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menjalankan program percontohan sekolah gratis di 40 sekolah swasta sebagai pelaksanaan putusan tersebut.
“Fraksi Demokrat di DPRD DKI sangat mendukung program Pemprov dalam menjalankan keputusan MK. Khususnya dalam hal pendidikan gratis dan berkualitas seperti yang diamanatkan,” kata Desie.