Pemasukan ini sebagian besar berasal dari kunjungan wisatawan mancanegara ke berbagai destinasi unggulan Indonesia.
Zulfikar juga menyampaikan pentingnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan yang kini sedang dalam tahap pembahasan antara DPR dan Kementerian Pariwisata.
Menurutnya, RUU tersebut menjadi momentum strategis untuk mentransformasi kebijakan pariwisata nasional menuju arah yang lebih progresif dan berkelanjutan.
Salah satu poin krusial dalam RUU ini adalah wacana pembentukan lembaga promosi pariwisata nasional, atau Indonesia Tourism Board, yang bertugas memperkuat promosi destinasi ke pasar global serta mendorong peningkatan kunjungan wisatawan asing.
Lebih lanjut, RUU Kepariwisataan juga memberi perhatian khusus pada konsep quality tourism yang menekankan keberlanjutan, keterlibatan masyarakat lokal, serta dampak ekonomi jangka panjang.
“Pariwisata ke depan harus berkualitas, berkelanjutan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat di sekitar destinasi. Ini yang harus kita pastikan bersama,” kata Zulfikar. ()