Demokrat Dorong Penguatan Sektor Pariwisata Lewat RUU Kepariwisataan

oleh -290 Dilihat
Demokrat Dorong Penguatan Sektor Pariwisata Lewat Ruu Kepariwisataan
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Zulfikar Suhardi, berbicara di suatu forum pembahasan sektor pariwisata di Jakarta beberapa waktu lalu.
banner 468x60

Jakarta — Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Zulfikar Suhardi, menyoroti urgensi pembenahan menyeluruh di sektor pariwisata nasional.

Dalam keterangannya di Jakarta, Senin (5/5), ia menegaskan pariwisata bukan sekadar urusan destinasi, tetapi memiliki efek berantai yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi lokal dan penciptaan lapangan kerja.

banner 336x280

“Pariwisata itu punya multiplier effect yang luar biasa. Ketika sektor ini tumbuh, dampaknya terasa sampai ke warung kecil, pengrajin lokal, hingga sektor transportasi. Maka semua pihak harus bergerak sejalan,” ujarnya.

Politisi asal Sulawesi Barat yang juga menjabat sebagai Sekretaris Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat ini menekankan perlunya kolaborasi antarpemangku kepentingan dalam memajukan pariwisata.

Mulai dari infrastruktur pendukung hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia dinilai sebagai fondasi utama untuk menciptakan ekosistem pariwisata yang berdaya saing tinggi.

Berdasarkan data Bank Indonesia, sepanjang tahun 2024 sektor pariwisata berhasil menyumbang devisa sebesar 16,71 miliar dolar AS.

Pemasukan ini sebagian besar berasal dari kunjungan wisatawan mancanegara ke berbagai destinasi unggulan Indonesia.

Zulfikar juga menyampaikan pentingnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan yang kini sedang dalam tahap pembahasan antara DPR dan Kementerian Pariwisata.

Menurutnya, RUU tersebut menjadi momentum strategis untuk mentransformasi kebijakan pariwisata nasional menuju arah yang lebih progresif dan berkelanjutan.

Salah satu poin krusial dalam RUU ini adalah wacana pembentukan lembaga promosi pariwisata nasional, atau Indonesia Tourism Board, yang bertugas memperkuat promosi destinasi ke pasar global serta mendorong peningkatan kunjungan wisatawan asing.

Lebih lanjut, RUU Kepariwisataan juga memberi perhatian khusus pada konsep quality tourism yang menekankan keberlanjutan, keterlibatan masyarakat lokal, serta dampak ekonomi jangka panjang.

“Pariwisata ke depan harus berkualitas, berkelanjutan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat di sekitar destinasi. Ini yang harus kita pastikan bersama,” kata Zulfikar. ()