Demokrat Desak Audit Menyeluruh Kinerja BUMD Penerima Modal

oleh -330 Dilihat
oleh
Sidang Paripurna Dprd Ntb Bahas Apbd 2025
Syamsul Fikri AR, juru bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD NTB, menyampaikan pandangan umum terkait perubahan APBD 2025 di sidang paripurna, Senin (23/9/2025).
banner 728x90

MATARAM – Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat mendesak dilakukannya audit kinerja dan keuangan secara menyeluruh terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) penerima penyertaan modal sebelumnya. Tuntutan ini disampaikan dalam sidang paripurna pembahasan perubahan APBD 2025 di DPRD NTB, Senin (23/9/2025).

“Apakah sudah dilakukan audit kinerja dan keuangan secara menyeluruh terhadap BUMD penerima penyertaan modal sebelumnya?” tanya juru bicara Fraksi Demokrat, Syamsul Fikri AR, dalam pandangan umumnya. Pertanyaan ini diajukan karena masih banyak BUMD yang belum menunjukkan kinerja optimal.

Fraksi Demokrat mempertanyakan efektivitas dan kontribusi dari BUMD yang sebelumnya telah menerima penyertaan modal. Berdasarkan evaluasi, masih banyak BUMD yang bergantung pada bantuan modal pemerintah tanpa memberikan dividen yang signifikan.

banner 336x280

“Fraksi Demokrat mempertanyakan efektivitas dan kontribusi dari BUMD yang sebelumnya telah menerima penyertaan modal, karena berdasarkan evaluasi, masih banyak BUMD yang belum menunjukkan kinerja optimal,” kata Syamsul Fikri.

Bahkan, lanjut Syamsul Fikri, beberapa BUMD masih bergantung pada bantuan modal pemerintah tanpa memberikan dividen yang signifikan.

Partai Demokrat menekankan bahwa setiap penyertaan modal harus berdasarkan Peraturan Daerah tentang pendirian BUMD yang bersangkutan. Penyertaan modal juga harus mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

“Apakah penyertaan modal ini telah sepenuhnya sesuai dengan ketentuan dalam Perda No 3 Tahun 2021 tentang pendirian BUMD dan telah ditindaklanjuti dengan rencana bisnis dan rencana kerja dan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan?” tanya Syamsul Fikri.

banner 336x280

Fraksi Demokrat juga mempertanyakan apakah telah dilakukan konsultasi publik atau uji kelayakan eksternal melalui BPKP, auditor independen, atau pihak ketiga lainnya.

Fraksi Partai Demokrat menegaskan tidak anti terhadap kebijakan penyertaan modal kepada BUMD. Namun penyertaan tersebut harus benar-benar berorientasi pada hasil, transparan, dan memiliki manfaat langsung bagi rakyat NTB.

“Kami menolak apabila penyertaan modal hanya menjadi bentuk penyelamatan BUMD yang tidak sehat, atau digunakan tanpa arah bisnis yang jelas,” tegas Syamsul Fikri.

Partai Demokrat menilai banyak BUMD belum memberikan dividen yang signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah dan justru menjadi beban APBD semata.

banner 728x90