Demokrat Apresiasi Respons Cepat Presiden Prabowo Atasi Masalah Distribusi LPG 3 Kg

oleh -400 Dilihat
DPP Partai Demokrat memberikan apresiasi atas langkah cepat Presiden Prabowo Subianto dalam mengatasi polemik distribusi LPG 3 kg bersubsidi.
banner 468x60

Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat memberikan apresiasi atas langkah cepat Presiden Prabowo Subianto dalam mengatasi polemik distribusi LPG 3 kg bersubsidi.

Kebijakan Presiden mengaktifkan kembali penyaluran gas elpiji melalui pengecer dinilai sebagai solusi yang pro-rakyat. 

banner 336x280

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menegaskan langkah tersebut mencerminkan komitmen pemerintah menjaga stabilitas pasokan energi bersubsidi bagi masyarakat kecil. 

“Respons cepat Presiden Prabowo dalam menangani masalah ini patut diapresiasi. Kebijakan ini menjawab kebutuhan pokok masyarakat, terutama akses terhadap LPG 3 kg yang vital bagi rumah tangga,” ujar Herzaky di Jakarta, Rabu (5/2). 

Partai Demokrat, kata Herzaky, mendorong penyempurnaan mekanisme distribusi LPG 3 kg agar tetap berpihak pada kepentingan publik.

Selain itu, Demokrat mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan aparat terkait, memperkuat sinergi guna menciptakan kebijakan yang adil dan berkelanjutan. 

Kebijakan Presiden Prabowo ini hadir setelah munculnya keluhan masyarakat akibat larangan penjualan LPG 3 kg di tingkat pengecer oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Kebijakan awal Bahlil bertujuan memastikan subsidi gas tepat sasaran melalui penyaluran di tingkat pangkalan. Namun, hal ini justru memicu antrean panjang dan kesulitan akses bagi warga. 

Berdasarkan penjelasan Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, Presiden Prabowo kemudian menganulir larangan tersebut.

Pengecer diizinkan kembali menjual LPG 3 kg dengan status diubah sebagai subpangkalan, sehingga distribusi tetap terkontrol tanpa memberatkan masyarakat. 

Langkah korektif ini diharapkan meminimalisir gangguan pasokan sembari menjaga efektivitas subsidi untuk kelompok berpenghasilan rendah. (*)