JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diminta segera membuat aturan untuk pemerintah daerah yang ingin menggelar rapat di hotel dan restoran.
Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf mengatakan perlu ada peraturan menteri yang jelas supaya pemda tidak sembarangan menggunakan anggaran untuk rapat di hotel.
“Pemerintah harus membuat surat edaran yang benar-benar bisa dilakukan di berbagai daerah tapi ada aturan mainnya,” kata Dede Yusuf di Jakarta, Senin (9/6).
Sebelumnya, Kemendagri sudah mengizinkan pemda menggelar rapat di hotel atau restoran. Kebijakan ini diambil untuk membantu industri hotel yang sepi sejak ada aturan hemat anggaran.
Dede Yusuf mengatakan hotel-hotel sekarang cuma ramai di akhir pekan saja. Padahal dulu, Senin sampai Kamis hotel banyak dipakai untuk rapat dan pameran pemerintah.
Mantan Wagub Jabar ini menegaskan pemda tidak akan tiap hari rapat di hotel. Menurutnya, rapat di hotel cukup untuk acara yang melibatkan banyak lembaga. Kalau rapat biasa, tetap diadakan di kantor.
“Biasanya di hotel atau restoran apabila rapat dengan beberapa lembaga dan bersama-sama. Kalau rapat umum cukup di kantor saja,” jelasnya.
Politikus Demokrat ini menilai kebijakan ini penting untuk menggerakkan ekonomi lewat belanja pemerintah. Sebab industri perhotelan terpukul berat akibat aturan efisiensi anggaran.
“Salah satu cara menggerakkan GDP melalui APBN dan APBD,” tutupnya.