MATARAM – Capaian penerimaan pajak di NTB yang sebesar Rp1,4 triliun hingga Mei 2025 disambut baik dan dinilai sebagai tren positif perekonomian daerah.
“Capaian 32,65 persen dari target APBN Rp4,3 triliun ini patut diapresiasi. Ini menunjukkan bahwa sektor usaha di NTB mulai bangkit dan berkontribusi nyata terhadap penerimaan negara,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Nusa Tenggara Barat, Raden Rahadian Soedjono, Rabu (25/6/2025) di Mataram.
Rahadian menilai pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 43,2 persen dari April ke Mei 2025 sebagai indikator yang menggembirakan. Ia menekankan pentingnya menjaga momentum ini untuk mencapai target penuh di akhir tahun.
Anggota dewan yang membidangi keuangan ini juga menyoroti dominasi Pajak Penghasilan (PPh) senilai Rp598,31 miliar dalam struktur penerimaan. “Ini mencerminkan aktivitas ekonomi yang sehat, terutama dari sektor formal yang semakin berkembang,” ujarnya.
Terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang menyumbang Rp244,83 miliar, Rahadian menggarisbawahi perlunya edukasi kepada pelaku usaha tentang pentingnya kepatuhan pajak.
“Konsumsi masyarakat yang tinggi harus diimbangi dengan kesadaran membayar pajak,” katanya.
Rahadian juga mengusulkan agar Pemerintah Provinsi NTB lebih proaktif dalam mendukung program ekstensifikasi dan intensifikasi pajak.
Menurutnya, potensi penerimaan pajak di NTB masih bisa ditingkatkan dengan pendekatan yang tepat.
“Kami akan terus mengawasi dan mendorong optimalisasi penerimaan pajak. Ini penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan program kesejahteraan masyarakat NTB,” tegasnya.
Sementara itu, untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang mencapai Rp331,71 miliar atau 53,46 persen dari target, Rahadian menilai kinerja tersebut cukup baik.
Ia berharap sektor pendidikan yang menjadi kontributor terbesar PNBP dapat terus dioptimalkan.
Rahadian optimis target penerimaan pajak NTB di akhir tahun dapat tercapai jika tren positif ini berlanjut.
“Dengan dukungan semua pihak, saya yakin kita bisa mencapai bahkan melampaui target yang ditetapkan,” pungkasnya.
Data Kantor Wilayah DJP NTB menunjukkan penerimaan pajak hingga Mei 2025 mencapai Rp1,07 triliun atau 29,15 persen dari sasaran APBN sebesar Rp3,68 triliun. Total penerimaan negara termasuk PNBP mencapai Rp1,4 triliun dari target Rp4,3 triliun.