JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memasukkan pendirian Badan Penerimaan Negara ke dalam delapan program unggulan pemerintah. Hal ini tertuang dalam aturan terbaru yang mengubah Rencana Kerja Pemerintah 2025.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025, Badan Penerimaan Negara menjadi bagian dari program hasil terbaik cepat. Program ini juga menargetkan peningkatan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto mencapai 23 persen.
Sebelumnya, pada aturan lama hanya disebutkan optimalisasi penerimaan negara. Kini program tersebut diperjelas dengan pembentukan badan khusus yang menangani penerimaan negara.
Selain Badan Penerimaan Negara, tujuh program lainnya meliputi Makan Bergizi Gratis dan pemeriksaan kesehatan gratis. Program ketiga fokus pada produktivitas lahan pertanian dengan lumbung pangan di berbagai tingkat.
Program keempat dan kelima berkaitan dengan pembangunan sekolah unggul serta kartu kesejahteraan sosial. Sementara program keenam meningkatkan gaji ASN, TNI, Polri, dan pejabat negara.
Program terakhir melanjutkan pembangunan infrastruktur dan penyediaan rumah. Semua program ini menjadi bagian dari 83 Kegiatan Prioritas Utama dalam RKP 2025.
“Program ini dirancang untuk menghasilkan output signifikan dalam mencapai sasaran pembangunan nasional,” demikian bunyi Perpres tersebut.
Program-program ini juga menjadi bagian dari estafet pembangunan yang dilakukan secara akseleratif.