ATR/BPN Perbarui 12 Juta Sertipikat Tanah Lama di Seluruh Indonesia

oleh -272 Dilihat
oleh
Wamen Atr Bpn Ossy Dermawan Di Kantor Pertanahan Pasuruan
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan berbincang dengan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan saat kunjungan kerja, Minggu (1/2/2026).

PASURUAN – Pemerintah tengah membenahi jutaan sertipikat tanah lama yang belum tercatat dengan baik dalam sistem digital negara.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat masih ada sekitar 12 juta bidang tanah yang perlu diperbarui datanya.

Wakil Menteri ATR sekaligus Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengatakan pembaruan data ini penting untuk memberikan kepastian hukum kepada pemilik tanah.

Sertipikat lama tersebut masuk dalam kelompok yang disebut Kualitas Data Bidang Tanah (KW) 4, 5, dan 6.

“Jika kita ingin menyelesaikan masalah, kita harus mengetahui terlebih dahulu metodologi penyelesaiannya seperti apa,” kata Ossy saat mengunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan, Minggu (1/2/2026).

Ossy menjelaskan, sertipikat dengan KW 4 artinya data pemilik dan dokumen sudah lengkap, tapi belum masuk peta digital.

Sertipikat KW 5 sudah ada data pemiliknya, tapi peta lokasi tanahnya masih perlu diperbaiki.

Sementara KW 6 adalah sertipikat yang semua datanya masih perlu dibenahi secara menyeluruh.

Dalam kunjungannya, Ossy meminta kepala kantor pertanahan di daerah untuk terus mengawal proses pembaruan data ini. Ia menekankan pentingnya kerja sama antar tingkatan, mulai dari kantor pertanahan kabupaten/kota hingga kantor wilayah provinsi.

Ossy berharap Jawa Timur bisa menjadi contoh daerah yang paling cepat menyelesaikan pembaruan data tanah ini.

Dia mengatakan Provinsi Jawa Timur sudah berkomitmen menjadi wilayah paling agresif secara nasional dalam menuntaskan target pembaruan.

Meski menargetkan percepatan, Ossy tetap mengingatkan pentingnya bersikap realistis.

Menurutnya, perlu dilakukan pemilahan untuk menentukan mana sertipikat yang bisa cepat diselesaikan dan mana yang butuh penanganan khusus.

“Betul-betul dicari mana yang bisa diselesaikan dan mana yang tidak,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ossy menyerahkan sertipikat langsung kepada enam warga di Kabupaten Pasuruan dan Kota Pasuruan.

Jadi kolumnis di Demokrat News!
Tulis apa saja, gaya bebas sesukamu. Cerita-cerita keseharian, pemikiran, atau perasaanmu. Baca ketentuannya di sini.